Jumat, 09 November 2012

POIN PENTING DALAM RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Pemerintah dan DPR sudah membawa Rancangan UU Aparatur Sipil Negara untuk dibahas di tingkat Panja DPR. Dalam rapat dengan Komisi II DPR, pemerintah sudah menyepakati beberapa poin penting dalam RUU tersebut.
Untuk itu ada perubahan-perubahan  dalam RUU ASN dibandingkan UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. RUU ASN mengedepankan perubahan dan peningkatan kinerja dan profesionalisme para PNS. Istilah PNS diganti dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).  Diharapkan RUU ini akan memberikan perubahan bagi kehidupan PNS sekarang ini, dan pelayanan publik semakin berkualitas.
Berikut merupakan poin penting dalam RUU ASN yang dibahas pemerintah dengan Komisi II DPR